8.11.12

Tangerang Kota ku...

Beda Alamat pada BPKB , STNK dan KTP

Tangerang
Hampir 30 tahun be-KTP tangerang, tapi belum pernah menulis kota ini, sebagian orang bilang kota salelit (kota kecil di tepi sebuah kota besar yang menrupakan komunitas mandiri, sebagian besar penduduknya tergantung dengan kehidupan kota besar, biasanya penduduknya tergantungdengan kehidupan kota besar). tapi ada banyak juga industri yang bisa memberikan kehidupan masyarakat Tangerang.



Dua puluh enam tahun di besarkan di Kota Tangerang, dan setelah menikah saya pindah ke Kabupaten Tangerang, karena kepingin punya kk pisah dan ktp dengan tempat tinggal sekarang, proses yang perlu di lakukan:
  1. Lapor ke RT & RW (KTP asli di tarik sama RT-nya)
  2. Lapor ke Kelurahan & Kecamatan setempat
  3. Buat surat pindah ke catatan sipil (menyatakan pindah alamat dari tempat A ke tempat B)
Yang saya lakukan neh setelah punya KTP dan KK dengan alamat baru:
  1. Coret nama di KK yang lama
  2. Lapor ke Bank (yang punya tabungan) untuk informasi perubahan data diri (jaga-jaga siapa tahu suatu saat ada kehilangan dan ternyata alamat beda di KTP dan tidak bisa di proses sayang kan uangnya)
  3. Lapor informasi perubahan data untuk lainnya Paspor, NPWP, Jamsostek, Asuransi, Perusahaan tempat bekerja.
  4. Coba cek STNK dan BPKB kendaraan bermotor, perlu ganti alamat tidak????
Tangerang di bagi menjadi 2 kota dan 1 kabupaten. Sepertinya mereka berdiri sendiri-sendiri, bisa di buka di masing-masing website di bawah:
- Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Untuk batas wilayah bisa dilihat pada website di-atas.

Karena kesibukan yang cukup padat he he he, minta tolong ke pak RT menjadi solusi untuk dapat menyelesaikan proses di atas, kira-kira biaya-nya 150.000 IDR (2 tahun yang lalu) dan makan waktu 1 minggu, selesai dari situ baru deh saya dan suami proses buat KTP dan KK baru dengan alamat tinggal sekarang.

Hal ke-4 yang paling wasting money (buang uang), baru ngeh... karena ada pemisahaan pemerintahan di Tangerang, pajak kendaraan bermotor-pun beda kantong. Motor (yang kebetulan sudah 5 tahun harus ganti STNK tahun ini) kena dampaknya, ternyata kalau plat nomer di kota tangerang B (nomer kendaraan) C.. sedangkan Kabupaten Tangerang B (nomer kendaraan) N..

Saran bokap seh coba hubungi layanan biro jasa Ramayana karawaci perpanjang STNK (adanya di kiri Jalan, sebrang sate pak Wahab No.Tlp 0215525831), setelah di konfirmasi mereka mengenakan biaya 465.000 IDR (hanya ongkos mutasi-nya saja) + Pajak motor, lama prosesnya STNK dan Plat baru bisa diambil 2minggu setelah kita masukan dokumen (BPKB , STNK dan KTP asli), untuk BPKB bisa diambil 2minggu setelah STNK dan plat kita terima.  Untung kasus-nya cuma sepeda motor, kalau mobil yang harus mutasi BERAPA YANG HARUS DIBAYAR????

Jadi kalau punya rumah baru.... pikirkan lagi resiko dan lokasinya.... :)